Jadi Korban, Puluhan Nasabah KSP Sinar Suci Lapor Polisi

  • 21 September 2018
  • 13:48 WITA
  • News
Balitopnews.com, TABANAN 
Puluhan korban nasabah Koprasi Sinar Suci  yang was was jaminan tanah dan bangunanya disita bank, melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan pihak KSP Sinar Suci ke Poles Tabanan, Jumat ( 21 September 2018). 
 
Langkah hukum yang diambil oleh puluhan nasabah tersebut didampingi  Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, anggota DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, Perbekel Desa Dauh Peken I Komang Sana. Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 09.00 Wita diterima olah Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada.
 
Wabup Sanjaya dihadapan sejumlah perwira Polres kehadiranya mendampingi para korban KSP Sinar Suci selaih karena selalu pimpinan daerah juga karena prihatin selaku warga desa dauh peken banyak yang menjadi korban. Apalagi kerugian warga tidak sedikit, jumlahnya mencapai miliaran rupih, dengan total nasabah khusus di desa Dauh Peken saja sebanyak 200 orang. Keresahan juga semakin menjadi ketika dari pihak perbankkan memasang patok sebagai tanda aset yang menjadi jaminan koperasi di perbankan tersebut akan dilelang. 
"Kaget juga setelah dari anggota DPR, kepala desa dan tokoh masyarakat desa dauh peken datang menceritakan persoalan tersebut, dan mendampingi warga kami yang menjadi korban melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar diberi jalan terbaik, apalagi tim lelang sudah banyak datang, dan ini menambah keresahan warga kami,"ucapnya. 
Wabup Sanjaya juga melihat dalam kasus ini semacam ada indikasi sindikat yang teroganisir dengan baik. 
 
Anggota dewan asal desa dauh peken Gusti Komang Wastana juga angkat bicara. Dikatakanya kasus ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tabanan melainkan juga memakan korban di Kabupaten lainnya seperti Klungkung, Gianyar, Denpasar dan Badung. "Kami harap persoalan ini bisa segera diselesaikan, karena kasihan juga warga kami banyak jadi korban, dan nominalnya lumayan besar," ucapnya. 
Di Kabupaten Tabanan, dari data yang diterimanya nilai kerugian mencapai 47 miliar di tiga cabang jaringan KSP Sinar Suci yakni di desa dauh peken, desa Wanasari dan di desa Bajera. Mirisnya rata rata nasabah memakai jaminan sertifikat rumah yang berisi merajan, kendaraan dan usahanya. 
Perbekel Desa Dauh Peken Komang Sanayasa, mengungkapkan, KSP Sinar Suci yang berkantor cabang di Tabanan ini sudah beroprasional sejak 2013 lalu, namun baru menjalankan program diantaranya produk Siberkop dan Penyelamatan Aset pada 2014. Di awal tahun semua janji yang ditawarkan ke nasabah bisa terpenuhi semua, sehingga jumlah nasabahpun terus meningkat. Permasalah baru muncul pada 2018 ini, karena ada sejumlah nasabah yang tidak mendapatkan bunga dari simpanan sejak Januari, ada juga dari Februari dan ada yang belum mendapatkan bunga dari Maret hingga saat ini. Permasalahan makin pelik, karena pengelola KSP Sinar Suci atas nama I Gst Agung Jaya Wiratma meninggal pada Agustus 2018 lalu. 
Menanggapi laporan tersebut, Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Widiada mengatakan siap mengawal kasus tersebut. Apalagi kasus ini tidak hanya terjadi di Tabanan saja melainkan terjadi di sejumlah kabupaten lainnya. Bahkan adapula nasabah yang melaporkan ke Polda Bali. "Kami akan koordinasikan ini ke Polda Bali karena kasus ini tidak hanya terjadi disetwilkum Tabanan, terkait dengan hasil penyelidikan akan terus kami informasikan," ucapnya. ( Balitopnews.com / Made Donny ) 

TAGS :

Komentar